Data kependudukan adalah data dasar paling penting dari sebuah negara yang meliputi data kelahiran, agama, pendidikan, alamat, nomor induk kependudukan, dan yang terpenting adalah sidik jari. Dengan bekal data kependudukan seperti itu, akan sangat mudah untuk memetakan demografi penduduk Indonesia.
Karena letak server e-KTP diluar negeri sehingga keamanan data penduduk Indonesia tidak terjamin, maka dari itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan untuk menghentikan sementara pelayanan pembuatan e-KTP hingga Januari 2015 karena akan dilakukan evaluasi serta pengecekan dan perbaikan.