Ingin Jadi Polisi, Pelajar SMA di Oral Sex Tukang Pijat
Pelajar SMA jadi korban tukang pijat esek-esek. Peristiwa ini terjadi di kota Pangkalan Bun, Kalteng pada hari Rabu 15 Oktober yang lalu. Seorang siswa SMA jadi korban "oral sex" tukang pijat abal-abal berinisial IS.

Kejadian ini berawal dari perkenalan tukang pijat cabul dengan 2 orang pelajar SMA, setalah ngobrol-ngobrol kedua siswa tersebut menceritakan bahwa mereka ingin menjadi anggota polisi jika sudah lulus sekolah nanti. Si pelaku mengaku memiliki keluarga yang juga seorang anggota polisi dan dia menceritakan bahwa jika ingin mendaftar jadi anggota polisi, syaratnya harus memiliki tubuh yang sehat dan tidak terkena penyakit varises. Kebetulan kedua siswa tersebut memiliki penyakit varises tampak urat yang menonjol di kaki. Pelaku mengaku bisa memijat untuk menghilangkan varises kedua siswa tersebut, dan mereka percaya.
Lalu siswa pertama langsung meminta dirinya dipijat di kamar. Dengan melepaskan baju dan menyisakan celana pendek. Ketika asik dipijat, pelaku heran karna penis milik siswa tersebut tidak berdiri juga ,pelaku lalu menyuruh gantian lagi yang dipijat, giliran Alex ,siswa yang kedua disuruh bertelentang, kemudian muka ditutupi dengan bantal sambil mengkhayal seolah- olah yang mijat adalah perempuan.
Ketika disuruh mengkhayal inilah ,tiba- tiba penis siswa di bawah umur ini berdiri ,dan saat itu juga pelaku lalu melakukan oral sex kepada Alex. Siswa tersebut kaget dan langsung lari dari rumah pelaku, dan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Kotawaringin Barat.
Dan Polisi langsung menciduk Is, tukang pijat cabul yang meng-oral siswa SMA tersebut dijerat pasal 292 KUHP tentang percobaan pencabulan sesama jenis, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kejadian ini berawal dari perkenalan tukang pijat cabul dengan 2 orang pelajar SMA, setalah ngobrol-ngobrol kedua siswa tersebut menceritakan bahwa mereka ingin menjadi anggota polisi jika sudah lulus sekolah nanti. Si pelaku mengaku memiliki keluarga yang juga seorang anggota polisi dan dia menceritakan bahwa jika ingin mendaftar jadi anggota polisi, syaratnya harus memiliki tubuh yang sehat dan tidak terkena penyakit varises. Kebetulan kedua siswa tersebut memiliki penyakit varises tampak urat yang menonjol di kaki. Pelaku mengaku bisa memijat untuk menghilangkan varises kedua siswa tersebut, dan mereka percaya.
Lalu siswa pertama langsung meminta dirinya dipijat di kamar. Dengan melepaskan baju dan menyisakan celana pendek. Ketika asik dipijat, pelaku heran karna penis milik siswa tersebut tidak berdiri juga ,pelaku lalu menyuruh gantian lagi yang dipijat, giliran Alex ,siswa yang kedua disuruh bertelentang, kemudian muka ditutupi dengan bantal sambil mengkhayal seolah- olah yang mijat adalah perempuan.
Ketika disuruh mengkhayal inilah ,tiba- tiba penis siswa di bawah umur ini berdiri ,dan saat itu juga pelaku lalu melakukan oral sex kepada Alex. Siswa tersebut kaget dan langsung lari dari rumah pelaku, dan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Kotawaringin Barat.
Dan Polisi langsung menciduk Is, tukang pijat cabul yang meng-oral siswa SMA tersebut dijerat pasal 292 KUHP tentang percobaan pencabulan sesama jenis, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Komentar
Posting Komentar
Sudah baca artikel diatas kan? Apa pendapat kamu? Jangan malu-malu sampaikan melalui kotak komentar dibawah ini tapi jangan Spam dan OOT :-)