Olahraga Yoga Haram Bagi Muslim. Baca Fatwa MUI ini

Olahraga meditasi Yoga memang sedang trend, namum seiring kepopulerannya, kontroversi pun muncul terkait olahraga 'bertapa' ini. Di negeri jiran, Malaysia sudah lama keluar fatwa haram terhadap olahraga Yoga, sedagkan di Indonesia hanya menjadi perbincangan selama bertahun-tahun dan baru keluar keputusan MUI tentang Yoga yang difatwakan HARAM pada tahun 2009.
Berikut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meng-haram-kan Yoga:
1. Yoga yang murni ritual dan spiritual agama
lain, hukum melakukannya bagi orang Islam
adalah haram.
2. Yoga yang mengandung meditasi dan mantra
atau spiritual dan ritual ajaran agama lain
hukumnya haram, sebagai langkah preventif
(sadd al-dzari'ah).
3. Yoga yang murni olahraga pernafasan untuk
kepentingan kesehatan hukumnya mubah (boleh).
Olahraga memang penting untuk kesehatan, namun yang harus diperhatikan adalah kaidah agama.
Komentar
Posting Komentar
Sudah baca artikel diatas kan? Apa pendapat kamu? Jangan malu-malu sampaikan melalui kotak komentar dibawah ini tapi jangan Spam dan OOT :-)