WHO Larang Penggunaan Rokok Elektrik alias E-Cigarettes

Organisasi kesehatan dunia (WHO) menghimbau seluruh negara untuk melarang penjualan dan penggunaan rokok elektrik alias rokok elektronik atau e-cigarettes. Karena rokok elektronik sama bahayanya dengan rokok bakar biasa.
“Rokok elektrik tetap dapat menimbulkan ancaman serius untuk janin dan tubuh perokok sendiri,” ujar WHO dalam keterangan tertulis, seperti dilansir AgenceFrancePresse


bahaya rokok elektronik


Baca juga:
>> Rokok Elektrik alias E-Cigarettes Katanya Aman, Ternyata Tidak!
>> Ini Bahaya Rokok Elektrik alias E-Cigarettes
>> Korban Rokok Elektrik alias E-Cigarettes Bertambah

Awalnya rokok elektrik atau rokok elektronik atau e-cigarette dirancang untuk mengurangi ketergantungan rokok pada mereka yang sudah kecanduan rokok. Rokok elektrik memang sengaja dibuat agar perokok dapat menikmati nikotin tanpa asap berlebih. Selain itu, rokok konvensional juga mengandung lebih banyak zat-zat kimia berbahaya.

Lebih lanjut paparan asap rokok elektrik juga berbahaya bagi anak-anak dan remaja. Bahkan pengaruh negatifnya bisa langsung ke otak Potensi paparan nikotin pada janin dan remaja memberikan konsekuensi jangka panjang untuk perkembangan otak.

Rokok elektrik diciptakan pertama kali oleh seorang farmasis di Tiongkok dan langsung terkenal sejak diperkenalkan secara umum pada tahun 2005.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Artis Porno Jepang Chika Arimura Berlibur Ke Bali [FOTO]

Dilema Service Panggilan di Kapuas

Top Up Reksa Dana Pertama Tahun 2021