Disebutkan karena banyaknya protes dari pengguna internet penikmat Vimeo, maka diadakanlah pertemuan dengan CEO Vimeo, Kerry Trainor. Didapat kesepakatan bahwa ada kemungkinan Vimeo akan segera bisa diakses lagi di Indonesia, dengan syarat pihak Vimeo harus patuh pada Hukum Indonesia dalam hal menyiadakan konten video.
Pihak Vimeo menyatakan tidak memiliki sumber daya yang memadai untuk menyaring video yang 'terlarang' atau menghapus video yang sudah terlanjur diupload. Pihak Menkominfo memberikan 2 saran untuk mengatasi masalah tersebut, yaitu 'konten dewasa' tidak bisa di akses dari nomor IP yang berasal dari Indonesia, atau pihak Vimeo memberikan wadah khusus untuk 'konten-konten' panas berupa subdomain yang berbeda.
Sebenarnya Vimeo hanyalah situs berbagi video biasa layaknya Youtube, bukan situs porno. Namun banyak pengguna yang meng-upload video tak senonoh disitus tersebut.