Dikabarkan nilai suap tersebut sebesar Rp 2,3 miliar, sedangkan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) ditemukan barang bukti uang senilai Rp 1,595 miliar yang diserahkan oleh Kabid Bina Marga Dinas PU Kapuas Imanuah, artinya masih ada sisa Rp 705 juta yang belum diketahui entah kemana.
Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam mengenai sisa suap Rp 705 juta tersebut, diperkirakan tersangka penerima suap akan bertambah. Selain Imanuah, juga menangkap Mahmud Iip Syafrudin (ketua dewan), Timotius Mahar (wakil ketua), Rony S Rambang (ketua Fraksi PAN) dan Epok Baharudin (ketua Fraksi Gerindra)
Besarnya 'jatah pelicin' berdasar tinggi jabatan di DPRD Kapuas. Untuk setiap unsur ketua, masing-masing Rp 100 juta. Ketua fraksi Rp 65 juta dan anggota biasa Rp 50 juta. Angka uang haram yang fantastis!