Rurik Jutting Pembunuh Ningsih WNI di Hongkong Menjalani Persidangan

Rurik George Caton Jutting pelaku pembunuhan WNI bernama Sumarti Ningsih (baca: Ningsih WNI PSK di Hong Kong Tewas Dimutilasi ) hadir ke Pangadilan Hongkong hari Senin. Dia didakwa dengan kasus pembunuhan setelah polisi menemukan mayat dua tewas wanita di apartemennya. Rurik George Caton Jutting diduga membunuh Sumarti Ningsih pada 27 Oktober dan membunuh seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya pada 1 November.

rurik jutting pembunuh sumarti ningsih


Rurik Jutting muncul di lantai enam ruang sidang timur di pengadilan Hong Kong, inilah kemunculan pertamanya di hadapan publik penangkapannya Sabtu dini hari.

Pengacaranya Jutting, Martyn Richmond meminta agar Rurik Jutting dipindahkan dari tahanan polisi ke penjara. Richmond mengatakan polisi telah menolak untuk permintaan Jutting untuk menghubungi konsulat Inggris di Hong Kong dalam 36 jam setelah penangkapannya. Martyn Richmond mengatakan bahwa polisi Hongkong juga telah mencegah Jutting menghubungi pengacara pilihannya, dan menyarankannya untuk memilih pengacara dari daftar pengacara tugas yang sudah disiapkan.

Richmond juga menegaskan bahwa klien nya sudah mau berkerja sama pada polisi yang memeriksanya selama enam sampai tujuh kali. Dia juga menyampaikan kliennya akan menjalani proses video rekonstruksi di TKP J Residence, Johnston Road 60, Wan Chai Distrik.

Hakim Bina Chainrai, memutuskan Jutting ditahan ditahanan polisi sampai tanggal 10 November untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Artis Porno Jepang Chika Arimura Berlibur Ke Bali [FOTO]

Dilema Service Panggilan di Kapuas

Top Up Reksa Dana Pertama Tahun 2021