Penangkapan dilakukan dirumah TM pimpinan DPRD Kapuas, beserta RS dan EB anggota DPRD Kapuas dan I seorang petugas Bina Marga. Polisi menyita uang tunai senilai Rp 2,3 miliar sebagai barang bukti yang diduga akan dibagi-bagikan ke anggota DPRD yang lain sebagai uang proyek.
Pihak Kepolisian masih mencari anggota DPRD lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus suap miliaran ini. Untuk anggota dan pimpinan DPRD Kapuas yang ditangkap, sudah ditahan di Mapolda Kalteng.
Simak videonya dari Metrotv dibawah ini: