
Nisa binti Muhima melaporkan TC dan MJ ke Polda Metro Jaya pada 12 November lalu. Penganiayaan yang diterima Nisa berupa disiram air panas, disetrika dan berbagai tindak kekerasan lain. PRT yang tidak bisa membaca dan menulis ini mengaku bekerja dirumah TC dan MJ sejak tahun 1984 hingga Juli 2014 dia kabur dari rumah karena tidak tahan dengan perlakuan majikannya. Nisa juga mengaku tidak mendapatkan gaji nya selama 2 tahun terakhir.