Trans Tv Ditegur KPI Karena Tayangan Pernikahan Raffi dan Nagita

Alih-alih mendapatkan rating siaran yang cemerlang dengan menyiarkan acara Pernikahan Rafi Ahmad degan Nagita Slavina, TransTv malah mendapatkan peringatan tertulis dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).





TransTv ditegur KPI






TransTv yang menayangkan program khusus "Janji Suci Raffi dan Nagita" mendapat teguran KPI karena dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI tahun 2012 Pasal 11 ayat (1) serta Standar Program Siaran KPI tahun 2012 pasal 12 ayat (2). Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI memberikan sanksi administrasi teguran tertulis kepada TransTV.





Dalam surat peringatan bernomor 2415/K/KPI/10/14 tersebut, KPI menyatakan bahwa acara "Janji Suci Raffi dan Nagita" yang ditayangkan dua hari berturut-turut tersebut bukan untuk kepentingan publik.





"Program tersebut disiarkan dalam durasi waktu siar tidak wajar serta tidak memberikan manfaat kepada publik sebagai pemilik utuh frekuensi. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik," begitu isi surat teguran KPI kepada TransTv

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Artis Porno Jepang Chika Arimura Berlibur Ke Bali [FOTO]

Dilema Service Panggilan di Kapuas

Top Up Reksa Dana Pertama Tahun 2021