Teras Narang Diperiksa Kejaksaan Terkait Korupsi Di UnPar

Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Provisi Kalimantan Tengah di Palangkaraya hari ini, terkait kasus korupsi di Fakultas Kesehatan Universitas Palangkaraya.


Baca juga: Spesialis Perbaikan/Service TV, LCD, LED, Plasma dan Monitor di Kapuas

Teras Narang diperiksa pihak kejaksaan selama dua jam lebih, untuk memberikan keterangan.
"Saya diminta keterangan klarifikasi beberapa surat-menyurat tentang MoU atau nota kesepahaman terkait pemerintah provinsi dan Universitas Palangkaraya," kata Teras


Sebelumnya, beberapa orang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Fakultas Kedokteran UnPar, termasuk rektor Universitas Palangkaraya Henry Singaraca.

Arsip Blog