Teras Narang Diperiksa Kejaksaan Terkait Korupsi Di UnPar
Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Provisi Kalimantan Tengah di Palangkaraya hari ini, terkait kasus korupsi di Fakultas Kesehatan Universitas Palangkaraya.

Baca juga: Spesialis Perbaikan/Service TV, LCD, LED, Plasma dan Monitor di Kapuas
Teras Narang diperiksa pihak kejaksaan selama dua jam lebih, untuk memberikan keterangan.
Sebelumnya, beberapa orang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Fakultas Kedokteran UnPar, termasuk rektor Universitas Palangkaraya Henry Singaraca.

Baca juga: Spesialis Perbaikan/Service TV, LCD, LED, Plasma dan Monitor di Kapuas
Teras Narang diperiksa pihak kejaksaan selama dua jam lebih, untuk memberikan keterangan.
"Saya diminta keterangan klarifikasi beberapa surat-menyurat tentang MoU atau nota kesepahaman terkait pemerintah provinsi dan Universitas Palangkaraya," kata Teras
Sebelumnya, beberapa orang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Fakultas Kedokteran UnPar, termasuk rektor Universitas Palangkaraya Henry Singaraca.
Komentar
Posting Komentar
Sudah baca artikel diatas kan? Apa pendapat kamu? Jangan malu-malu sampaikan melalui kotak komentar dibawah ini tapi jangan Spam dan OOT :-)