Curhat Masalah Suami Di Facebook, Ervani Masuk Penjara
Seorang istri bernama Ervani Emihandayani berusia 29 tahun, masuk penjara gara-gara curhat dimedia sosial Facebook.

Cerita bermula pada 13 Maret 2012, ketika suami Ervani bernama Alfa Janto yang bekerja sebagai petugas keamanan di Jolie Jogja Jewellery, dimutasi oleh perusahaan tersebut ke Cirebon. Alfa menolak karena tidak sesuai dengan perjanjian awal kerja. Lalu, perusahaan memberikan dua pilihan untuk Alfa yaitu memgundurkan diri atau menerima dimutasi.
Alfa bercerita kepada istrinya Ervani, sang istri syok dengan dua pilihan yang ditawarkan perusahaan. Pada 30 Mei 2014 Ervani curhat digroup Facebook Jolie Jogja Jewellery dengan menulis:
Karena tulisannya itu, Ervani dilaporkan ke polisi oleh Ayas, orang yang mananya disebut dalam tulisan Ervani pada tanggal 9 Juni 2014. Sebulan kemudian, 9 Juli 2014 dia dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Kata Alfa, hari itu juga istrinya langsung dijadikan tersangka.
Ervani saat ini ditahan sementara di Rutan Wirogunan dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45, serta UU KUHP pasal 310 dan pasal 311.
Cerita bermula pada 13 Maret 2012, ketika suami Ervani bernama Alfa Janto yang bekerja sebagai petugas keamanan di Jolie Jogja Jewellery, dimutasi oleh perusahaan tersebut ke Cirebon. Alfa menolak karena tidak sesuai dengan perjanjian awal kerja. Lalu, perusahaan memberikan dua pilihan untuk Alfa yaitu memgundurkan diri atau menerima dimutasi.
Alfa bercerita kepada istrinya Ervani, sang istri syok dengan dua pilihan yang ditawarkan perusahaan. Pada 30 Mei 2014 Ervani curhat digroup Facebook Jolie Jogja Jewellery dengan menulis:
"Iya sih pak Har baik, yang nggak baik itu yang namanya Ayas dan spv lainnya. Kami rasa dia nggak pantas dijadikan pimpinan Jolie Jogja Jewellery. Banyak yang lebay dan masih labil seperti anak kecil!"
Karena tulisannya itu, Ervani dilaporkan ke polisi oleh Ayas, orang yang mananya disebut dalam tulisan Ervani pada tanggal 9 Juni 2014. Sebulan kemudian, 9 Juli 2014 dia dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Kata Alfa, hari itu juga istrinya langsung dijadikan tersangka.
Ervani saat ini ditahan sementara di Rutan Wirogunan dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45, serta UU KUHP pasal 310 dan pasal 311.
Komentar
Posting Komentar
Sudah baca artikel diatas kan? Apa pendapat kamu? Jangan malu-malu sampaikan melalui kotak komentar dibawah ini tapi jangan Spam dan OOT :-)